Breaking News

Kamis, 01 Desember 2016

Basuki Tjahaya Purnama Menanti Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Gubernur Non aktif Basuki Tjahaja Purnama setelah kemarin di tetapkan menjadi tersangka kini sang Gubernur petahana menanti panggilan dari perkara peninsta agama yang menyangkut diri nya ahok akan di sidang di di pengadilan Jakarta utara, Jaksa PN Jakarta Utara Agung Muda Tindak Pidana Umum kejaksaan Agung, Noor Rachmad mengatakan, Kejaksaan tinggal menunggu penyidik dari pihak kepolisian melimpahkan barang bukti dan tersangka saja ,pihak kejaskaan hanya tinggal menjalankan P21 selebihnya untuk Ahok akan di tetapkan jadi tersangka atau tidak belum bisa di pastikan.



Terus Pihak kepolisian juga menghimbau agar demonstran yang akan berdemo pada 2 november tidak berbuat anarkis, Pihak kepolisian mengatakan berkas-berkas akan segera di tumpahkan ke kejaksaan maka jangan lah berbuat tindakan yang dapat membuat rugi diri sendiri "'begitu pungkas nya"
Dan Menurut kita apa sih yang harus kita ambil hikmah nya dari kasus penistaan agama oleh gubernur ahok ini, Bila kita berada di posisi ahok apa yang akan kita rasakan, Tentu nya akan merasa sangat terpuruk dan tekanan yang begitu hebat di dalam diri ,dari kasus ini kita mendapat hikmah agar lebih berhati-hati lagi dalam berbicara di depan umum karena tidak semua orang bisa menerima apa yang kita bicarakan maka berhati-hati lah dalam berbicara.

Saat di tanya langsung ke Ahok Yang sedang berkampanye di depan pendukung nya ,ahok mengatakan hanya bisa pasrah kepada Tuhan YME ,saya hanya manusia tidak bisa berbuat banyak hanya Tuhan lah yang menentukan segala nya  "ungkap nya"

0 komentar:

Posting Komentar