Breaking News

Jumat, 02 Desember 2016

BerMedia Sosial Yang Sopan Dan Ber Etika !!!

Banyaknya Penyebaran Informasi Berbau Fitnah,Ajakan,Maupun hoax yang tidak bermutu yang banyak membuat Resah kalangan masyarakat, Dari yang sudah terjadi banyak komunitas di sana yang membuat galangan untuk memperbaiki imets yang sudah lama terjadi ini, Komunitas Masyarakat indonesia Hoax-NO gerakan ini terbentuk dari keresahan banyak masyarakat, Bahkan masyarakat yang ber pendidikan tinggi yang melakukan perbuatan itu sendiri Banyak akibat yang terjadi dari berita hoax yang terjadi, imbas nya membuat masyarakat menjadi terpancing dan tersulut emosi nya oleh berita-berita yang tak bermutu ini ,maka sebagian dari komunitas ini mengajak masyarakat agar tidak lagi memposting berita-berita hoax dan mengajak masyarakat untuk menghapus dan melaporkan bila ada berita yang hoax agar berita tersebut cepat di delete dari punya nya media sosial.




Ada Beberapa Tokoh Lintas Agama berkumpul bersama dan membahas hal ini, Salah satu Tokoh Agama Hidayat Syaifullah Komarudin sangat menyayangkan hal ini dapat terjadi begitu saja, Hidayat mengatakan banyak pihak yang hal ini terjadi di karenakan oleh orang-orang yang mementingkan diri sendiri dari pada membuat kedamaian umat beragama, Hidayat mengatakan "Menginginkan semua hal yang berbau Sara dan Ras tidak lagi muncul dan dia juga ingin ada penindakan hukum bagi siapa saja yang membuat isu sara yang dapat membuat api "ucap hidayat, Dan berbagai Tokoh Agama sedang menyusun rencana dan acara sosial yang bertajuk RoadShow ,dan Silahturahmi antar Tokoh Agama dan Tokoh Pendidikan, Hal tersebut dilakukan agar semua orang tahu betapa bahaya nya penyebaran berita-berita hoax dan juga menyelamatkan warga dari informasi palsu,Fitnah dan Potensi Pelanggaran Hukum Pidana


Peranan Pemerintah 


Pengamat Hukum dan Praktisi, La Ade Ronald Gede Firman, Mengatakan peran pemerintah memang seharusnya berjalan dan bertindak membuat peraturan untuk mencegah nya penyebarluasan konten yang Hoak ,yang telah muat di dalam pasal 40 UU Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE), Firman mengatkan, Pasal yang sudah ada tersebut hanya menyisipkan kewenangan tambahan bagi pemerintah dalam memilih dan memutus konten yang negatif, Dari kebijakan ini lah yang membuat pemerintah lebih mudah memutus sebuah keputusan, Berita Hoax seperti ini mulai marak terjadi sejak ada media sosial ini sendiri ,Hal ini terjadi di karenakan terlalu terbuka nya sebuah Media sosial, yang terdiri dari beberapa konten tertentu mulai dari Hasutan,Fitnah, dan berita hoax-hoax, Bahkan yang lebih mainstream nya banyak berita yang terdiri dari pembuat informasi itu sendiri,



Berkaca dari kasus Ahok dengan Buni Yani yang sedang hangat sekarang ini ,berawal dari video ahok yang di rekam saat ingin berkampanye di pulau seribu lalu video tersebut di cut atau di potong oleh salah seorang aktivis yang bernama Budi Yani yang lalu di sebar banyak orang sehingga menjadi terpecah bela oleh hal-hal yang tidak penting dan seharusnya berlajan dengan damai menjadi terpecah belah oleh kepentingan politik semata ,tetapi semenjak kejadian sara tersebut pemerintah sudah membuat UUD ITE yang di tujukan untuk semua masyarakat  masyarakat. Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik kembali berlaku lagi pada tanggal 27 oktober 2016 Tentang ITE, Maka di anjurkan sekuruh orang pengguna media sosial untuk lebih berhati-hati dan ber etika dalam memposting dan menggunakan media sosial.

1 komentar:

  1. Mari Bergabunglah Bersama MandiriQQ, menawarkan Berbagai Jenis Permainan Menarik.
    1 ID untuk 7 PERMAINAN ( NEW GAME : BANDAR SAKONG!!! )
    Dapatkan Berbagai Bonus Menarik dari MandiriQQ..!!
    - Bonus TurnOver 0.5% tiap Minggunya
    - Bonus Referral 20% Dibagikan Setiap Minggunya.
    - Minimal Deposit hanya 20 Ribu
    - Minimal Withdraw hanya 50 Ribu
    Untuk info lebih lanjut Silahkan hubungi Cs MandiriQQ
    PIN BBM : 2BE2B4BA
    Line : mandiri_qq
    yahoo : mandiriqq@yahoo.com
    Link : | www.mandirikiukiu.info

    BalasHapus