Breaking News

Jumat, 29 Januari 2016

Neymar Terkena Denda Karena Penggelapan Pajak di Brasil

Pemain Bintang Barcelona Neymar da Silva pada kamis semalam mengalami kekalahan pada upaya bandingnya terhadap denda yang dijatuhkan kepada dirinya sebesar $112.000 karena menghindari pajak sewaktu Neymar masih memakai seragam club Santos pada tahun 2007 dan 2008.

http://goo.gl/cCIXoE

Keputusan banding ini dikonfirmasi bahwa sanksi yang awalnya dijatuhkan oleh otoritas keuangan Brazil pada tahun 2012 dikarenakan Neymar telah melanggar peraturan pernyataan pajak pendapatannya, kata dinas pajak Brazil. Kasus ini juga melibatkan ayah Neymar meskipun denda yang dijatuhkan kepada Neymar tidak akan berdampak besar terhadap pemain yang berkewarganegaraan Brazil itu. Dilaporkan bahwa per pekan Neymar Da Silva menerima $215.000 dari Barcelona. POKER ONLINE
Neymar juga tersangkut masalah hukum di Spanyol, di mana Neymar harus memberikan kesaksian pada 2 February atas dugaan kecurangan transfernya ke  Barcelona dari Santos pada tahun 2013.
Presiden Barcelona, Josep Maria Bartomeu , orang tua Neymar, dan dua direktur Santos juga diminta hadir untuk memberikan kesaksian.

Para jaksa publik Spanyol meminta diambil tindakan kepada semua pihak setelah keluhan mengenai kecurangan dan korupsi dilancarkan oleh perusahaan dana investasi Brasil DIS, yang memegang 40 persen hak olahraga Neymar ketika bermain di Santos. POKER ONLINE TERPERCAYA

http://goo.gl/cCIXoE

DIS mengklaim bahwa pihaknya dicurangi oleh pembagian sebenarnya dari keuntungan transfer pemain 25 tahun itu, karena bagian penghasilan mereka ditutup-tutupi oleh Barcelona dan Santos.
Kesepakatan itu awalnya bernilai 57,1 juta euro oleh klub Barcelona, 40 juta euro dibayarkan kepada perusahaan N&N yang dimiliki oleh ayah Neymar di mana Santos hanya menerima 17,1 juta euro.

Bagaimanapun, otoritas yudisial Spanyol mengklaim bahwa jumlah itu setidaknya mencapai 81,3 juta euro.DIS menerima 6,8 juta euro dari total 17,1 juta euro yang dibayarkan Barcelona kepada Santos.

0 komentar:

Posting Komentar