Alat bukti kasus kematian Wayan Mirna Salihin dari sisi psikologi sudah cukup untuk menetapkan tersangka dalam kematian Wayan Mirna Salihin. Saksi ahli psikolog yang menjadi saksi ahli dalam pemeriksaan, Sarlito Wiryawan, mengungkapkan hal itu seusai keterangannya dimasukkan ke dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis(28/01/2016). POKER ONLINE
"Alat buktinya sudah signifikan terserah kepada direktur Reserve untuk melanjutkan penetapan tersangka," kata Sarlito kepada wartawan. Lebih lanjut lagi, Sarlito mengungkapkan, bukti yang sudah signifikan itu merupakan alat bukti terkait psikologi. "Sebab saya memberikan keterangan sesuai dengan bidang saya, psikologi" kata Sarlito. POKER ONLINE TERPERCAYA
Jessica Kumala Wongso, teman Wayan Mirna Salihin(27), mendatangi kantor Komnas HAM, Rabu(27/01/2016). Jessica Kumala Wongso datang bersama dengan kuasa hukumnya yakni Yudi Wibowo.
"Jessica sedang mengalami depresi, makanya saya beserta Jessica datang ke Komnas HAM untuk meminta usul agar depresi Jessica tidak berkelanjutan" kata Yudi di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu kemarin. Yudi membantah bahwa tujuan Jessica pergi ke komnas HAM adalah untuk melapor ke Komnas HAM. Jessica bersama Yudi hanya mengobrol dengan anggota Komnas HAM. "Kita hanya mengobrol saja. Saya kan doktor hukum, kenapa konsultasi hukum," kata Yudi.
Yudi juga menambahkan, pemberitaan mengenai kasus Mirna selama ini sudah menyudutkan Jessica. Salah satunya seolah-olah menganggap Jessica adalah sebagai pelaku utama dalam kematian Wayan Mirna Salihin.










0 komentar:
Posting Komentar